JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengumumkan pengadaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024.
Hal tersebut diumumkan secar resmi melalu surat pengumuman dengan Nomor:21/SDM.02-Pu/04/2024 tentang pengadaan CPNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU TA 2024.
KPU membutuhkan sekira 3.278 pegawai dengan jenjang pendidikan D3, D4 dan S1. Dalam pengumumannya disebutkan jika KPU membuka pendaftaran untuk enam jabatan.
Kemudian bagi pelamar CPNS yang lolos, akan di tempatkan di sejumlah tempat seperti:
- Sekretariat Jenderal KPU
- Sekretariat KPU di wilayah Provinsi atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh
- Sekretariat KPU atau KIP Kabupaten-Kota
6 Jabatan yang Dibuka oleh KPU
Berikut ini jabatan atau formasi CPNS yang dibuka oleh KPU, di antaranya:
Penyusun Materi Hukum dan Perundang-Undangan
Tugas dari formasi ini ialah melakukan kegiatan pengumpulan dan pengklasifikasian data, informasi serta materi pengharmonisan peraturan perundang-undangan.
Selain itu tugas lainnya ialah penyiapan koordinasi, pelaksanaan advokasi serta penelaah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi
Tugasnya ialah melakukan kegiatan pengumpulan, pengklasifikasian, persiapan dan pelaksanaan penyuluhan.
Kemudian melakukan pemantauan, pengendalian, pemanfaatan, evaluasi serta pelaporan dan penelaahan untuk menyimpulkan serta menyusun rekomendasi di bidang sistem dan teknologi informasi.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut berdasarkan dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program kerja yang telah disusun.
Ahli Pertama - Penata Kelola Pemilihan Umum
Tugas dan jabatan dari formasi ini ialah melakukan pengelolaan perencanaan pemilu, pengelolaan tahapan pemilu, logistik pemilu hingga pelaksanaan pemilu.