JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat, pendaftaran seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka. Begini cara mendaftar CPNS 2024, daftar formasi dan persyaratannya.
Tahun 2024 ini pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka oleh pemerintah.
Diantaranya ada 1,2 juta formasi baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang bisa dilamar.
Nah bagi masyrakat yang berminat bekerja di pemerintahan, CPNS 2024 ini menjadi kesempatan terbuka dengan banyaknya formasi yang tersedia.
Pemerintah membuka 1.289.824 formasi ASN tahun 2024. Sebanyak 427.650 formasi tersedia di instansi pusat dan sisanya di instansi daerah.
Silahkan Anda bisa mempersiapkan diri dan poastikan memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan pemerintah sebelum mendaftar.
Menurut rilis terbaru, jadwal pengumuman seleksi akan dilakukan pada 19 Agustus 2024 dan diikuti pendaftaran mulai 20 Agustus - 6 September 2024 mendatang.
Jika ingin mendaftar pada seleksi CPNS 2024 ini, berikut ini Poskota telah rangkum tata cara mendaftar seleksi CPNS 2024.
Cara Daftar Seleksi CPNS 2024
Pastikan Anda sudah menyiapkan semua persyaratan sebelum memulai pendaftaran akun SSCASN. Kemudian bisa ikuti langkah-langkah pendaftarannya berikut ini:
- Kunjungi situs resmi SSCASN dan pilih opsi "Buat Akun".
- Siapkan dokumen kependudukan seperti KTP atau KK, nomor telepon yang aktif, dan alamat email yang valid.
- Anda juga perlu menyiapkan foto KTP dan melakukan foto selfie.
- Ikuti petunjuk pendaftaran dengan cermat, mulai dari verifikasi identitas hingga pembuatan password yang kuat.
- Setelah selesai, cetak kartu informasi akun sebagai tanda bahwa Anda telah berhasil mendaftar.
Anda berhasil mendaftar pada seleksi CPNS 2024. Pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan dilakukan pada 14-17 September 2024 mendatang.
Syarat Daftar CPNS 2024
Masyarakat bisa pastikan sudah memenuhi kualifikasi sebagai syarat pendaftaran CPNS 2024. Berikut ini adalah syarat-syrat mendaftar CPNS 2024:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
- WNI
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).