JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi alumni Program Kartu Prakerja yang memilih menjadi wirausaha namun terkendala modal, jangan khawatir.
Bank MANDIRI akan memfalistasinya, lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR) namun sayangnya tidak bisa mendapatkan Program tersebut.
Pihak penyedia KUR yakni Bank Mandiri, tetap akan memeriksa jejak rekam status para alumni Program Prakerja.
Bank MANDIRI, akan memeriksa para alumni Program Prakerja di database Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK (SLINK OJK).
Artinya, jika para alumni Program Prakerja tersebut memiliki jejak rekam kurang baik terkait pinjaman, maka akan sulit mendapatkan KUR.
Jika Anda alumni Program Prakerja, dan ada niat untuk mengajukan mendapatkan KUR dari Bank MANDIRI, berikut ini syaratnya.
Bank MANDIRI menyediakan lima jenis KUR, adalah KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus, fdan KUR penempatan TKI.
Sedangkan khusus untuk para alumni Program Kartu Prakerja, masuk kategori KUR Super Mikro.
KUR Super Mikro ini bisa mengajukan pinjaman tambahan modal usaha, hingga mencapai Rp100 juta.
Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus disiapkan oleh para alumni Program Kartu Prakerja.
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp50 Juta.
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
5. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon > Rp100 juta)
Para alumni harus dapat menyertakan sertifikat lulus program, serta memenuhi satu dari kriteria sebagai berikut.
1. Mengikuti pendampingan;
2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau pelatihan lainnya;
3. Tergabung dalam Kelompok Usaha; atau
4. Memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak
5. Lama operasional usaha dapat kurang dari 6 bulan sejak operasional pertama.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.