Dana Bansos KJP Plus Cair, Cek Status Penerima Sebagai KPM dan Syarat Pencairannya

Senin 19 Agu 2024, 22:34 WIB
Dana bansos KJP Plus telah cair. Segera cek status penerima anda sebagai KPM dan syarat pencairannya di sini. (Pinterest)

Dana bansos KJP Plus telah cair. Segera cek status penerima anda sebagai KPM dan syarat pencairannya di sini. (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Akhirnya, dana Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus telah cair. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera cek status penerima dan syarat pencairannya di sini.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali mencairkan dana bantuan sosial (bansos) yang ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat (KPM).

Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima KJP Plus, penting untuk segera memeriksa status anda dan memenuhi syarat pencairan agar dana bisa dicairkan tepat waktu.

Program KJP Plus ini ditujukan untuk membantu siswa-siswa dari keluarga prasejahtera di Jakarta agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.

Cara Cek Status Penerima Sebagai KPM

Apakah anda termasuk penerima dana KJP Plus? Untuk mengetahui status anda sebagai KPM, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Masukkan NIK: Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP anda di kolom yang disediakan.

  • Cek Status: Klik tombol 'Cek Status' dan tunggu beberapa saat. Jika anda terdaftar sebagai penerima, status KPM anda akan muncul beserta informasi lengkap mengenai tahap pencairan dana.

Syarat Pencairan Dana KJP Plus

Setelah memastikan status anda sebagai KPM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum dana KJP Plus bisa dicairkan, yaitu:

- Kartu KJP Aktif: Pastikan kartu KJP anda masih aktif dan tidak diblokir.
- Rekening Bank DKI: Dana KJP akan disalurkan ke rekening Bank DKI yang terdaftar atas nama penerima.
- Identitas Diri: Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli saat pencairan dana di bank.
- Bukti Pendaftaran Sekolah: Bagi penerima baru, wajib membawa bukti pendaftaran sekolah sebagai syarat verifikasi.

Langkah-Langkah Pencairan Dana

Untuk mencairkan dana KJP, anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Bank DKI: Pergi ke cabang Bank DKI terdekat dengan membawa semua syarat yang disebutkan di atas.

2. Proses Verifikasi: Petugas bank akan memverifikasi identitas dan dokumen yang anda bawa.

3. Pencairan Dana: Setelah verifikasi selesai, dana KJP akan langsung dicairkan ke rekening anda dan bisa diambil melalui ATM atau teller.

Rincian Dana Bansos KJP Plus 2024

Pada tahun 2024, KJP Plus kembali memberikan bantuan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan sederajat. Berikut adalah rincian nominal dana yang akan diterima sesuai dengan jenjang pendidikan:

  1. Siswa SD/MI/Sederajat:

    - Dana bantuan sebesar Rp250.000,- per bulan.
    - Penerima akan mendapatkan dana ini selama 12 bulan penuh.
  2. Siswa SMP/MTs/Sederajat:

    - Dana bantuan sebesar Rp300.000,- per bulan.
    - Dana ini juga diberikan selama 12 bulan penuh tanpa jeda.
  3. Siswa SMA/SMK/MA/Sederajat:

    - Dana bantuan sebesar Rp420.000,- per bulan.
    - Siswa di jenjang ini juga akan menerima dana selama 12 bulan.

Selain dana bulanan yang diterima, siswa penerima KJP juga akan mendapatkan tambahan dana untuk pembelian buku dan alat tulis. Besaran tambahannya pun berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.

Pencairan dana Bansos KJP adalah salah satu upaya pemerintah DKI Jakarta untuk memastikan bahwa semua siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.

Pastikan anda mengecek status penerimaan secara berkala dan memenuhi semua syarat pencairan agar dana dapat dicairkan tepat waktu. Jangan ragu untuk menghubungi Dinas Pendidikan DKI Jakarta jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut.

Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya, termasuk link DANA Kaget ini.

Berikut link channel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa dana bansos KJP Plus telah cair. Segera cek status penerima anda sebagai KPM dan cek syarat serta pencairannya. Selamat mencoba, semoga berhasil

Berita Terkait

News Update