Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
- SMA/SMK/Paket C akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Syarat Penerima Bansos PIP Kemdikbud 2024
1. Siswa memiliki status yang aktif sebagai pelajar sekolah.
2. Mempunyai NISN yang telah terdaftar di DAPODIK.
3. Data keluarga terdaftar di DTK (IData Terpadu Kesejahteraan Sosial).
4. Memiliki (KIP) Kartu Indonesia Pintar.
Dengan adanya program ini, Pemerintah berharap dapat membantu finansial siswa agar lebih bersemangat ke sekolah tanpa memikirkan biaya pendidikan. Orang tua mohon digunakan bantuan ini sebaik-baiknya dengan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.