Jika ini adalah kali pertama Anda menggunakan aplikasi Cek Bansos, Anda perlu membuat akun baru. Caranya cukup mudah, yaitu dengan menekan tombol ‘Buat Akun Baru’ yang tersedia pada halaman utama aplikasi.
3. Isi Formulir Pembuatan Akun
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan akun secara elektronik. Data yang diperlukan meliputi nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, wilayah penerima manfaat, alamat sesuai e-KTP, alamat surel (email), dan nomor ponsel aktif.
4. Buat Nama Pengguna (Username) dan Kata Sandi
Setelah mengisi data pribadi, Anda perlu membuat nama pengguna (username) untuk akun Anda. Nama pengguna ini harus berupa kombinasi huruf dan angka agar lebih aman.
Selain itu, Anda juga harus membuat kata sandi yang akan digunakan untuk login ke aplikasi nantinya.
5. Unggah Foto e-KTP dan Swafoto dengan e-KTP
Sebagai bagian dari proses verifikasi, Anda diwajibkan untuk mengunggah foto e-KTP dan juga swafoto (selfie) Anda dengan e-KTP tersebut.
Foto ini akan digunakan untuk memverifikasi identitas Anda dan memastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dengan dokumen asli.
6. Tekan Tombol ‘Buat Akun Baru’
Setelah semua data terisi dan foto diunggah, langkah berikutnya adalah menekan tombol ‘Buat Akun Baru’.
Sistem kemudian akan memeriksa kepadanan data pendaftaran Anda dengan data yang ada di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).