KPM yang menerima bantuan melalui Kartu KKS dengan alokasi untuk tiga bulan (Juli-September) akan mendapatkan jumlah bantuan yang lebih besar dibandingkan mereka yang hanya menerima untuk dua bulan.
Contohnya, penerima BPNT akan mendapatkan Rp600.000 untuk tiga bulan, sedangkan PKH akan disesuaikan dengan komponen seperti SD, SMP, SMA, lansia, disabilitas, ibu hamil, balita, dan korban pelanggaran HAM berat.
KPM sangat disarankan untuk terus memantau status bantuan mereka melalui pendamping sosial atau sistem informasi yang tersedia.
Jika terdapat masalah, segera lakukan pengusulan ulang atau berkonsultasi dengan pihak terkait.
Jika status SP2D di sistem informasi telah menunjukkan siap cair, saldo bantuan akan segera masuk ke rekening KKS yang baru.
Pencairan ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi KPM, terutama yang menerima bantuan untuk tiga bulan sekaligus.
Demikianlah informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk periode Juli-September 2024.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. KLIK DISINI!