Pemilik NIK KTP Terverifikasi Bisa Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 71, Klaim Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintah dengan Cara Ini

Minggu 18 Agu 2024, 11:07 WIB
Ilustrasi. Pemilik NIK KTP terverifikasi bisa cairkan insentif Prakerja Gelombang 71. (Prakerja)

Ilustrasi. Pemilik NIK KTP terverifikasi bisa cairkan insentif Prakerja Gelombang 71. (Prakerja)

4. Sambungkan akun DANA ke akun Prakerja

Demikian cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah melalui Prakerja Gelombang 71.

Diaclimer: Artikel ini hanya membagikan informasi, jika ada perubahan jadwal, kebijakan, atau hal apapun terkait Prakerja di luar tanggung jawab kami. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update