JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Update pencairan bantuan sosial, NIK KTP Kamu sudah terima saldo dana bansos Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli-Agustus, cek dan pantau sekarang ya.
Bantuan sosial BPNT yang cair di bulan Agustus 2024, segera siapkan dan cek kartu KKS kamu sekarang ya.
Pencairan BPNT diatur untuk memastikan bantuan tiba tepat waktu, membantu kebutuhan sehari-hari, dan mengatasi dampak ekonomi.
Penjadwalan yang teratur ini memungkinkan keluarga penerima manfaat merencanakan penggunaan bantuan dengan lebih baik.
Jadwal Pencairan bantuan BPNT untuk alokasi Juli-September kini disalurkan melalui kartu KKS.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda yang sudah di verifikasi berhasil masuk dalam daftar penerima saldo dana gratis dari bantuan sosial pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM).
Bagi kamu yang ingin melihat status penerima dan memastikan mendapatkan bantuan sosial, bisa ikuti langkah-langkah berikut.
Berikut ini adalah panduan untuk mengecek status bansos BPNT 2024 yang dikutip dari laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Buka browser di smartphone, misalnya Chrome atau Safari.
- Selanjutnya, kunjungi alamat berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode dengan benar.
- Terakhir, klik pada tombol 'Cari Data' dan data mengenai bansos PKH akan ditampilkan.
Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos
Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
- Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.
- Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika kamu tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Jika kamu tidak termasuk, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu yang bisa dilakukan secara online atau ofline.