NIK KTP Anda Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp3.000.000 dari Bansos PKH Tahap 4, Otomatis Masuk Rekening BRI, BSI, BNI dan Mandiri, Cek di Sini!

Minggu 18 Agu 2024, 13:45 WIB
Berikut cara cek status NIK KTP apakah ebrhak menjadi penerima saldo dana bansos PKH tahap 4 lewat KKS. (Pinterest/Sherina)

Berikut cara cek status NIK KTP apakah ebrhak menjadi penerima saldo dana bansos PKH tahap 4 lewat KKS. (Pinterest/Sherina)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek status Nomor Induk Kependudukan (NIK)  Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan saldo dana bansos Rp3.000.000 PKH 2024 tahap 3. Simak selengkapnya di sini.

Anda hanya perlu siapkan dokumen NIK KTP, Kartu Keluarga (KK) untuk mengetahui apakah status Anda masih layak menjadi penerima bansos atau tidak.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Kemensos masih menyalurkan beberapa bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin melalui rekening KKS di Bank Himbara BRI, BSI, BNI dan Mandiri.

Penyaluran juga dilakukan secara bertahap karena setiap daerah atau setiap bank penyalur memiliki sistem atau kebijakannya masing-masing.

Saat ini penyaluran bansos sudah tidak lagi melalui Kantor Pos dikarenakan telah resmi dialihkan ke rekening KKS bagi seluruh KPM yang sebelumnya mencairkan dana bansos melalui Kantor Pos.

Salah satunya yakni bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini telah masuk tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024.

Tentunya masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berbeda dari bansos lainnya, PKH memiliki kategori penerima yang terdiri dari tiga komponen yaitu komponen kesehatan, komponen kesejahteraan dan komponen pendidikan.

Diharapkan dari saldo dana bansos ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari KPM sesuai dengan kategori penerimanya.

Rincian Dana Kategori Penerima PKH

Berikut ini tujuh kategori penerima PKH Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank Himbara:

  • Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Cek Penerima PKH

Adapun langkah-langkah untuk mengetahui status penerima PKH lewat hp dengan mudah, sebagai berikut:

  1. Akses ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi kolom wilayah penerima manfaat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan/Desa.
  3. Masukkan nama lengkap seusai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang tertera.
  5. Kemudian klik 'Cari Data'.
  6. Halaman akan menampilkan informasi terkait status penerima PKH. Jika Anda tercantum sebagai KPM akan ditampilkan status hingga jadwal pencairan.
Berita Terkait
News Update