Tergolong dalam keluarga miskin atau kurang mampu
-
Tidak sedang menjadi pendamping sosial apapun
-
NIK KTP dan KK Anda tercatat di Disdukcapil.
-
Tidah tergolong sebagai PNS, pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMD dan BUMN.
Dengan Anda memenuhi semua persyaratan yang telah dijelaskan di atas, maka bisa dipastikan Anda akan terpilih sebagai penerima bansos BPNT 2024.
Total bantuan saldo dana gratis yang cair sebesar Rp2.400.000 yang terbagi menjadi 6 tahap pembagian setiap KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.