Akhirnya, nomor HP anda lolos Prakerja Gelombang 71. Saatnya klaim saldo DANA gratis Rp700.000 (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

EKONOMI

Anda Telah Klaim Saldo DANA Rp700.000 Prakerja, Cairkan Uangnya Pakai Nomor HP Dompet Elektronik, Gampang!

Minggu 18 Agu 2024, 07:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo DANA dari bantuan Prakerja pemerintah sebesar Rp700.000 dengan cara berikut ini, simak informasi lengkapnya untuk gunakan nomor HP Anda. 

Pemerintah terus memperpanjang bantuan Kartu Prakerja hingga tahun 2024 ini sudah masuk gelombang 71 yang sedang berjalan. 

Kemugnkinan di akhir Agustus 2024 ini, para peserta Kartu Prakerja sudah bisa klaim saldo DANA gratis sebagai insentif. 

Total isnentif yang bisa dicairkan ada saldo DANA gratis Rp700.000 dimana pembayarannya menggunakan akun dompet elektronik. 

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja ini memberikan bantuan kepada masyarakat untuk mendapat pelatihan kerja untuk menjadi bekal mencari kerja. 

Total bantuan yang diberikan adalah Rp4.200.000 yang masuk ke akun Prakerja dan bisa dibelanjakan pelatihan sebesar Rp3.500.000. 

Nah saldo bantuan sisanya sebesar Rp700.000 yang dapat dicairkan ke dompet elektornik sebagai insentif. 

Untuk klaim saldo DANA Rp700.000 insentif Prakerja ini langsung saja hubungkan akun dompet elektronik menggunakan nomor HP aktif Anda dengan cara di bawah ini. 

Cara Klaim Saldo DANA Rp700.000

Jadi untuk klaim saldo DANA ini Anda memerlukan nomor HP aktif yang terkoneksi dengan akun dompet elektronik. 

Pastikan nomor HP Anda sudah terkoneksi dengan salah satu opsi pencairan, yakni aplikasi DANA, OVO, GoPay, atau Link Aja. Ikuti caranya berikut ini: 

Setelah nomor HP akun dompet elektronik ini berhasil terverifikasi, Anda siap menerima pencairan saldo DANA Rp700.000 Prakerja. Semoga informasinya membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danaInsentifprakerjadompet elektronik

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor