Untuk mendapatkan bantuan sosial pada tahun 2024, penerima harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Tercatat di data kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
3. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah mendapatkan bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Bansos Lewat HP
KPM bisa melakukan cek bansos lewat HP. Caranya mudah, tinggal ikuti langkah di bawah ini:
- Download dan instal terlebih dulu aplikasi Cek Bansos ini, kemudian bisa ikuti panduan berikut untuk cek data KPM nya:
- Buka aplikasi Cek Bansos kemudian login menggunakan akun. Jika belum punya akun bisa membuatnya menggunakan NIK dan nomor HP kamu.
- Isi formulir pencarian dengan data diri Anda yang sesuai dengan data kependudukan, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Nama Penerima Manfaat (sesuai KTP).
- Lengkapi Kode Captcha lalu setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian. Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi terkait bansos yang diterima.
Demikian informasi terbaru seputar pencairan saldo dana bansos BPNT 2024. Segera cek saldo rekening untuk mengetahui proses pencairan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.