JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek status penerimaan Anda yang telah terdaftar di bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total subsidi dana Rp2.400.000.
Apabila dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda telah terverifikasi, maka dana bansos tersebut siap diberiakan kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
Penyaluran dana bansos PKH 2024 dilakukan melalu Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang tediri dari BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI khusus wilayah Aceh.
Adapun penerima yang semula mencairkan dana di kantor Pos, nantinya akan dialihkan via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank penyalur HIMBARA.
Sebagai informasi, Kementerian Sosial (Kemensos) RI gencar meluncurkan berbagai bansos pada tahun 2024 untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Satu di antara bansos tersebut yaitu PKH yang dijadwalkan empat tahap penyaluran dalam satu tahun.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat penerima PKH dengan NIK KTP terverifikasi akan menerima bansos ini secara berkala.
Selain bantuan finansial, KPM bansos PKH juga diberikan kesempatan untuk memanfaatkan layanan fsilitas yang telah disediakan perintah mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Dalam satu tahun, subsidi dana bansos PKH disalurkan per tiga bulan atau empat tahap. Berikut rinciannya.
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Pencairan bansos PKH dilakukan secara bertahap di bank penyalur. Sebelum melakukan penarikan uang, penting bagi KPM untuk memeriksa status penerimaan secara berkala.
Besaran Bansos PKH
Bansos PKH 2024 diberikan untuk menunjang kesejahteraan, pendidikan, hingga kesehatan bagi para KPM. Berikut besaran yang didapat setiap kategori.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/bulan