JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak artikel ini untuk melihat status siswa yang terdaftar KJP Plus 2024 dan alasannya mengapa status tidak dapat ditemukan.
Program bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali tersedia pada tahun 2024, memberikan bantuan keuangan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di DKI Jakarta.
Program ini mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA atau sederajat.
Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa apakah seorang siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024 dan langkah-langkah yang perlu dilakukan jika status KJP tidak ditemukan.
Status KJP mengindikasikan apakah seorang siswa tercatat sebagai penerima KJP Plus atau tidak.
Jika saat melakukan pengecekan muncul notifikasi "Data Tidak Ditemukan," ini menandakan bahwa nama siswa tersebut telah dihapus atau tidak lagi tercatat sebagai penerima KJP Plus 2024.
Cara Memeriksa Apakah Siswa Terdaftar sebagai Penerima KJP Plus 2024
Terdapat beberapa cara untuk mengecek apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2024, baik melalui situs web resmi atau aplikasi mobile:
Melalui Situs kjp.jakarta.go.id:
- Buka situs web resmi di kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu "Cek Status Penerimaan KJP."
- Klik "Cari."
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua atau wali siswa.
- Pilih tahun 2024 dan tahap penerimaan yang ingin dicek.
- Tekan tombol "Cek."
- Informasi mengenai status penerimaan KJP Plus akan ditampilkan.
Melalui Aplikasi JakOne Mobile:
Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile.