Begini cara daftar Kartu Prakerja untuk mendapatkan kesempatan dapat dana insentif Rp700.000 yang bisa kamu ikuti. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

TEKNO

Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Klaim Saldo Dana Rp4.200.000

Sabtu 17 Agu 2024, 22:40 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka, dan kamu bisa melakukan pendaftaran dengan segera agar bisa klaim saldo dana Rp4.200.000

Diperkirakan, gelombang 72 akan dibuka dalam 1-7 hari setelah pengumuman hasil seleksi gelombang 71 telah dilakukan.

Hasil seleksi gelombang 71 diumumkan pada 7 Agustus 2024 lalu, maka diperkirakan pendaftaran untuk gelombang 72 Kartu Prakerja akan dimulai antara 8 atau 21 Agustus 2024 nanti.

Kartu Prakerja adalah program yang dirancang untuk membantu kamu untuk mengembangkan potensi, sambil meningkatkan peluang untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. 

Melalui beragam pilihan pelatihan dan memberikan insentif Prakerja, program ini ditujukan bagi pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan siapa saja yang ingin mengembangkan keterampilannya.

Benefit Kartu Prakerja adalah mendapatkan beragam pelatihan dari para pemateri andalan sebcara gratis, karena akan menggunakan saldo dana pelatihan sebesar Rp3.200.000.

Selain itu, ada juga insentif Prakerja yang memberikan saldo dana Rp700.000 sebagai pemberian modal mencari kerja dan juga pengisian dua kali survey.

Kamu tertarik untuk bergabung dengan Kartu Prakerja Gelombang 72? Berikut ini adalah cara daftar Kartu Prakerja beserta informasi penting lainnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika tertarik dan ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 72, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu informasi terkait syarat-syaratnya berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP).

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin melakukan peningkatan kompetensi 

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Nantinya, kamu hanya berkesempatan maksimal mendaftarkan dua NIK dalam satu Kartu Kelularga (KK) yang menjadi penerima.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Jika kamu belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu edengan mengikuti cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 berikut ini:

- Kunjungi laman prakerja.go.id, dan klik “Daftar Sekarang.”

- Masukkan alamat email dan password.

- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik “Lanjut.”

- Lengkapi data diri, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung.

- Verifikasi foto KTP dengan mengunggah foto dari kamera HP. Jika sudah sesuai, klik

“Gunakan Foto.”

- Tunggu sistem memverifikasi foto KTP.

- Lakukan verifikasi wajah dengan memindai wajah sambil berkedip, klik “Scan Wajah” dan ikuti instruksi.

- Isi pertanyaan mengenai alasan ikut program dan minat keterampilan pelatihan.

- Verifikasi nomor telepon dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, lalu klik “Kirim OTP”.
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, lalu klik “Lanjut”.
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik “Lanjut.”

Cara Gabung Gelombang 71

Jika sudah memiliki akun, ikuti cara gabung gelombang 71. Langkah-langkah ini bisa diterapkan ketika program pada gelombang yang sedang berlangsung sudah dan masih dibuka.

- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.

- Klik “Gabung Gelombang.”

- Konfirmasi pilihan Gelombang dan klik “Gabung” jika sudah sesuai.

- Klik “Saya Menyetujui” pada Persetujuan Prakerja yang muncul.

- Tunggu hasil seleksi.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 72 yang bisa dilakukan agar kamu bisa kalim saldo dana dengan total Rp4.200.000.

Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danakartu prakerjaKartu Prakerja gelombang 72NIK KTP

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor