JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 untuk Agustus 2024 telah mengumumkan daftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berhasil lolos verifikasi dan berhak menerima dana bantuan sebesar Rp1.800.000.
Para peserta yang memenuhi syarat dan lolos validasi data kini bisa mengecek status penerimaan bantuan ini melalui rekening yang terdaftar.
PIP merupakan program bantuan dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Program ini berbeda dengan bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Dana sebesar Rp1.800.000 ini diberikan khusus untuk para pelajar dari keluarga miskin di seluruh Indonesia.
Bagi para pelajar yang berhasil menerima bantuan, dana tersebut akan disalurkan ke bank-bank himbara, seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Maksimal, setiap siswa dapat menerima bantuan hingga Rp1.800.000. Dana ini diharapkan bisa digunakan oleh pelajar untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah, seperti seragam, buku, dan alat tulis lainnya.
Pencairan Dana PIP Dilakukan Dalam Tiga Tahap Sepanjang Tahun 2024
• Tahap pertama telah dilaksanakan pada Februari hingga April 2024
• Tahap kedua berlangsung dari Mei hingga September 2024.
• Tahap ketiga dijadwalkan akan dilaksanakan dari Oktober hingga Desember 2024.
Besaran Nominal Bantuan Dana PIP
• Bagi peserta didik SD, SDLB, atau Paket A, mereka akan menerima Rp450.000.
• Siswa SMP, SMPLB, atau Paket B, akan mendapatkan Rp750.000.
• Siswa SMA, SMK, atau SMALB, serta Paket C, dapat menerima hingga Rp1.800.000, dengan kelas 10 dan 12 mendapatkan antara Rp500.000 hingga Rp900.000.
Cara Untuk Cek Status Penerimaan Bantuan PIP