CEK Bansos PKH Alokasi Agustus 2024, Saldo Dana Bansos Rp750.000 Cair untuk 2 Kategori Ini, Simak Syarat dan Skema Penyalurannya

Sabtu 17 Agu 2024, 15:09 WIB
Saldo dana bansos PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan cair kembali Agustus 2024 (Dok. Wildan Apriadi)

Saldo dana bansos PKH untuk kategori ibu hamil dan balita akan cair kembali Agustus 2024 (Dok. Wildan Apriadi)

2. Usia Balita yang Mendapatkan Bantuan

Bantuan untuk balita hanya diberikan kepada anak berusia 0-6 tahun. Balita yang berusia 7 tahun atau lebih tidak termasuk dalam perhitungan pencairan PKH.

Sementara untuk dapat menerima bantuan dari PKH untuk komponen ibu hamil dan balita, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia yang terverifikasi melalui e-KTP.

2. Terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

3. Memiliki penghasilan bulanan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

4. Tidak menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

5. Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bantuan sosial pemerintah.

6. Berasal dari keluarga kurang mampu.

Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau para penerima manfaat untuk rutin memantau update informasi melalui akun atau website resmi pemerintah.

Para penerima bansos PKH untuk komponen ibu hamil dan balita juga diharapkan dapat secara bijak dalam mengelola dana bansos yang diterima untuk kesejahteraan keluarga.(*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update