Berikut informasi terkait KPM PKH golongan ini akan mendapatkan 2 jenis bantuan tambahan..(Poskota, Doc Pribadi/Iko Sara Hosa)

EKONOMI

WOW! Penerima Bansos PKH Golongan Ini Dapat 2 Jenis Bantuan Tambahan pada Agustus 2024, Anda Termasuk?

Jumat 16 Agu 2024, 12:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dari pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang akan menyalurkan dua bantuan tambahan untuk penerima golongan tertentu. Simak selengkapnya di sini.

Kabar baik untuk para KPM yang tengah menantikan atau sudah melakukan pencairan bansos PKH alokasi Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank Himbara.

Pencairan bansos PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 kini masih dalam proses penyaluran di beberapa wilayah melalui Bank Himbara secara bertahap dan sudah mulai merata.

Untuk KPM yang sebelumnya mencairkan bansos PKH alokasi Juli-September 2024 melalui Kantor Pos kini dialihkan melalui kartu KKS.

Sehingga, KPM masih melakukan proses dari awal yakni pembuatan rekening secara kolektif atau Burekol untuk mendapatkan KKS dan buku rekening.

KPM yang harus melakukan Burekol diimbau untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi terkait pencairan dari pendamping sosial masing-masing.

Khusus KPM PKH yang termasuk dalam 2 golongan ini saja yang akan mendapatkan bantuan tambahan. Lantas, golongan apa saja dan bantuan tambahan apa yang akan diberikan?

KPM PKH ini akan berkesempatan untuk mendapatkan dua bantuan tambahan yakni KPM yang memiliki komponen pendidikan yang sudah mendapatkan SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, tercatat di data miskin ekstrem.

Tentunya peserta didik penerima itu sudah melakukan aktivasi rekening SimPel yang dilakukan sebelum batas waktu 30 Juni 2024 lalu.

Nominal yang akan didapatkan oleh peserta didik penerima PIP juga bervariatif sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Seperti untuk siswa SD sebesar Rp450.000, siswa SMP Rp750.000 dan SMA/SMK sebesar Rp1.800.0000.

Yang kedua yakni tercatat sebagai penerima bantuan pangan Beras 10 Kg alokasi Agustus 2024 yang dialokasikan kepada 22 juta penerima tercatat dalam data miskin ekstrem.

Bantuan beras 10 kg dapat diambil di Kantor Pos dengan membawa persyaratan dokumen seperti Surat Undangan dari Kantor Pos.

Disarankan untuk KPM yang sudah mencairan dana bantuan PKH untuk memanfaatkan dana bansos sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok dan dasar masing-masing komponen penerima.

Demikian informasi terkait 2 jenis golongan KPM PKH yang akan mendapatkan bantuan tambahan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI

Tags:
bansosBansos PKHpkhProgram Keluarga Harapancek bansospencairan PKH

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor