JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rp2.400.000 saldo dana gratis disalurkan oleh pemerintah lewat program bantuan sosial BPNT 2024 kepada nama Anda yang telah tervalidasi. Simak informasi lengkapnya di sini!
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 disalurkan pemerintah dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan yang layak akibat kenaikannya bahan pokok makanan di pasaran.
Besaran bantuan sosial BPNT 2024 yaitu Rp200.000 untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan setiap satu atau dua bulan sekali.
Sehingga total yang diterima KPM dalam satu tahun mencapai sebesar Rp2.400.000 tunai yang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera lewat Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Adapun terdapat beberapa persyaratan penerima bantuan sosial BPNT, hal ini bertujuan agar penyaluran bansos dapat diterima oleh keluarga yang memang termasuk dalam kategori sebagai keluarga miskin atau kurang mampu.
Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial BPNT 2024:
- Penerima manfaat adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
- Calon penerima manfaat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah tervalidasi
- Masuk dalam kategori keluarga miskin
- Penerima manfaat harus sudah terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Calon penerima bantuan tidak termasuk dalam golongan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN atau BUMD.
Program BPNT adalah bantuan sosial yang menggantikan penyaluran bantuan pangan dengan menggunakan sistem secara non tunai serta berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas penyaluran kepada KPM.
Pembagiann kali ini melalui sistem perbankan dan KPM diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu KKS digunakan untuk pembelian bahan pangan pada e-warong oleh para penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.