1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi tempat tinggal Anda mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Isi nama Anda sesuai dengan KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerimaan Bansos PKH.
Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online
Untuk mendaftarkan diri atau anggota keluarga sebagai penerima Bansos PKH secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Daftarkan akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif sesuai KTP.
3. Setelah akun terdaftar dan Anda masuk ke aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Klik "Tambah Usulan" dan lengkapi data pribadi serta informasi anggota keluarga.
5. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Semoga informasi ini bermanfaat dan memudahkan Anda dalam proses penyaluran dan pendaftaran Bansos PKH.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan tepatnya hanya dapat diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini Kemensos dan tidak dipublikasikan secara luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.