Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan bantuan sosial BPNT untuk alokasi bulan Agustus 2024.
Pencairan bantuan sosial ini akan segera dilakukan, berikut tahapan-tahapan yang harus diikuti:
- Pengecekan Rekening: Tahap awal untuk memastikan kesesuaian rekening penerima manfaat.
- Proses SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana): Proses administratif yang menginstruksikan pencairan dana bantuan.
- Pengisian Dana KKS: Dana bantuan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat.
Untuk BPNT, proses pengecekan rekening sudah berjalan dan pencairannya diperkirakan dimulai pada awal Agustus 2024.
Oleh karena itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala.
Penyaluran melalui PT Pos juga sedang dalam proses menuju SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Pencairan melalui PT Pos dilakukan setiap tiga bulan, dengan estimasi pencairan pada minggu kedua hingga akhir Agustus.
Penyaluran melalui PT Pos biasanya dimulai dengan pencairan BPNT murni, diikuti oleh PKH murni, dan kemudian PKH plus BPNT.
Penyaluran bantuan reguler Kementerian Sosial terus berjalan sesuai dengan periode salur Juli dan Agustus 2024.
BPNT biasanya cair lebih awal dibandingkan PKH karena tidak memerlukan evaluasi komponen penerima manfaat.
Dengan menggunakan ponsel dan mempersiapkan NIK KTP, Anda dapat memeriksa bantuan sosial tersebut dan mendapatkan informasi lengkap mengenai pembagiannya.
Bantuan sosial dapat diperiksa melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Di situs ini, Anda dapat melihat apakah Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjadi Penerima Manfaat (PM).
Cek Status Penerimaan Bansos BPNT 2024