JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Anda mungkin terpilih sebagai penerima bantuan dana sosial (bansos) sebesar Rp900.000.
Jika terpilih, dana tersebut bisa membantu pendidikan anak-anak Anda. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan ini.
Pemerintah Indonesia menyalurkan dana bansos Rp900.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan tujuan utama untuk memastikan bahwa semua anak di Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang layak.
Bantuan yang diberikan melalui PIP berupa uang tunai yang dikirim langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Dana ini dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Bantuan PIP tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bersekolah formal dari jenjang SD hingga SMA, tetapi juga bagi siswa yang mengambil pendidikan nonformal seperti sekolah paket.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai dana bantuan PIP, penting untuk memahami detail yang ada, termasuk jumlah dana yang disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan.
Dana PIP diberikan secara tunai dan langsung masuk ke rekening siswa melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Besaran dana yang diberikan bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Untuk siswa SD/SDLB/Paket A, bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 per tahun, yang dicairkan sebesar Rp225.000 setiap semester.
Sementara itu, siswa SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp375.000 per semester.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima bantuan yang lebih besar, yaitu Rp1,8 juta per tahun, dengan pencairan sebesar Rp900.000 per semester.