Pengecekan dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG yang ada di desa atau dengan menghubungi pendamping sosial PKH masing-masing.
Jika status pada SIKS-NG menunjukkan SP2D untuk periode salur Juli-Agustus sebagai "SI" (Standing Instructions), namun bantuan belum cair, kemungkinan besar pencairan akan dilakukan pada termin berikutnya.
Sebaliknya, jika status pada SIKS-NG menunjukkan periode salur yang lebih lama atau keterangan tidak layak, maka dipastikan alokasi Juli-Agustus tidak akan cair.
Cara Daftar Bansos
Jika KPM merasa masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos namun dinyatakan tidak layak, solusi yang tersedia adalah melakukan usul ulang.
Usul ulang dapat dilakukan melalui dua cara: pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh secara mandiri di Play Store dengan mendaftarkan akun di Pusdatin, yang kemudian memungkinkan pengusulan atau penyanggahan bantuan sosial.
Cara kedua adalah melalui musyawarah desa atau kelurahan di tempat tinggal masing-masing, dimulai dari tingkat RT hingga ke tingkat desa untuk diputuskan apakah usulan layak dimasukkan dalam data DTKS.
Progres Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Terkait dengan alokasi PKH dan BPNT untuk periode Juli, Agustus, dan September 2024, yang sebelumnya dicairkan melalui pos, kini prosesnya beralih ke KKS.
Proses ini terpantau melalui akun SIKS-NG para pendamping sosial, di mana keterangannya menunjukkan proses burekol (pembukaan rekening kolektif).
Beberapa daerah telah memantau KPM menerima KKS dan buku rekening baru, namun bantuan masih belum cair.
Hal ini disebabkan oleh keterangan SP2D pada SIKS-NG yang masih kosong. Biasanya, ketika bantuan sosial cair, status SP2D pada SIKS-NG akan berubah menjadi "SI”.
Saat ini, status SP2D untuk periode Juli-September masih kosong, dan untuk PKH belum diperbarui, sehingga masih mengacu pada periode salur yang lama, yaitu April, Mei, Juni 2024.
KPM yang terkena peralihan dari pos ke KKS disarankan untuk bersabar, karena proses masih berlangsung.