JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, bagi NIK e-KTP Anda yang memenuhi syarat dan lolos verifikasi berhak menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Pemerintah.
Jika lolos, Anda bisa mengecek proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap keempat pada Agustus 2024 melalui platform resmi yang disediakan oleh Kementrian Sosial (Kemensos).
Dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat dengan mudah mengetahui apakah NIK e-KTP atas nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Proses pengecekan bansos BPNT ini juga cukup sederhana dan dapat dilakukan melalui perangkat apa saja yang terhubung dengan internet.
Pencairan saldo dana BPNT sendiri biasanya dilakukan secara periodik, baik setiap dua bulan sekali maupun tiga bulan sekali, tergantung pada jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Untuk tahap 4 di bulan Agustus 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima penyaluran sebesar Rp400.000 hingga Rp600.000.
Dengan memberikan dana sebesar Rp200.000 per bulan kepada KPM yang lolos verifikasi, pemerintah berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dalam hal ini, penyaluran bansos BPNT disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun 2024 dengan anggaran senilai Rp2.400.000 kepada KPM yang terdaftar.
Dana tersebut dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan Pemerintah melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) atau melalui kantor Pos setempat.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Adapun NIK e-KTP yang dinyatakan lolos verifkasi dan memenuhi syarat-syarat penerima BPNT Tahap 4 pada periode Agustus 2024
1. Telah Ditetapkan sebagai KPM oleh Kemensos
Salah satu syarat utama untuk menerima bantuan BPNT adalah telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penetapan ini dilakukan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang meliputi kondisi ekonomi keluarga dan tingkat kesejahteraan.
2. Terdaftar dalam Basis Data DTKS dan SIK-NG
Untuk menjadi penerima BPNT, Anda juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIK-NG).
DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga yang layak menerima bantuan sosial, termasuk BPNT.
Pendaftaran dalam DTKS dan SIK-NG dilakukan oleh Dinas Sosial setempat melalui proses pendataan dan verifikasi.
3. Memiliki KKS yang Valid
Setelah ditetapkan sebagai KPM, Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang valid. KKS adalah kartu yang diberikan oleh pemerintah kepada KPM sebagai alat untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial, termasuk BPNT.
Kartu ini harus valid dan sudah melalui proses verifikasi sebagai KPM. Dengan KKS, penerima BPNT dapat melakukan transaksi di e-warong atau agen yang telah ditunjuk.
5. Tidak Termasuk dalam Kategori PNS, Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD
Syarat lain yang harus dipenuhi adalah penerima bantuan BPNT tidak boleh termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Bantuan ini ditujukan khusus untuk masyarakat kurang mampu yang tidak memiliki penghasilan tetap dari pekerjaan formal di sektor pemerintahan atau badan usaha milik negara.
Cara Cek Bansos BPNT
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BPNT Tahap 4 periode bulan Agustus 2024 yang bisa Anda simak dengan seksama.
1. Akses Laman Cek Bansos
Langkah awal yang harus dilakukan adalah mengakses laman resmi pengecekan bansos yang disediakan oleh Kemensos melalui perangkat browser Anda.
Cukup kunjungi laman http://cekbansos.kemensos.go.id untuk memulai proses pengecekan. Pastikan koneksi internet Anda stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
2. Masukkan Alamat Lengkap Penerima
Setelah halaman terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan alamat lengkap penerima bantuan. Isikan dengan benar dan lengkap data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan informasi yang Anda masukkan akurat, karena data ini digunakan untuk mencari nama Anda dalam database penerima bantuan.
3. Masukkan Nama Lengkap Penerima
Langkah selanjutnya adalah memasukkan nama lengkap penerima bantuan. Nama yang dimasukkan harus sesuai dengan nama yang terdaftar di sistem dan yang tertera di KTP.
Jika terjadi perbedaan penulisan nama, hal ini dapat mempengaruhi hasil pencarian data Anda. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa kembali penulisan nama sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
4. Ketik Kode Captcha
Untuk verifikasi, Anda akan diminta untuk mengetik empat huruf kode captcha yang muncul di layar. Ketik dengan benar kode yang ditampilkan di layar, lalu lanjutkan ke langkah berikutnya.
Kode captcha ini berfungsi sebagai langkah keamanan untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh manusia, bukan oleh bot atau program otomatis.
5. Klik Tombol ‘Cari Data’
Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol ‘Cari Data’ untuk memulai pencarian status pencairan bantuan.
Sistem akan mencari data Anda dalam database dan menampilkan hasilnya. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT untuk periode Agustus 2024, maka informasi terkait pencairan bantuan akan muncul di layar.
Pastikan Anda melakukan pengecekan saldo dana bansos secara berkala melalui situs resmi Kemensos dan segera mengambil tindakan jika terdapat kesalahan atau data yang perlu diperbaiki.
Proses pengecekan ini sangat penting bagi KPM untuk menerima bansos BPNT tahap 3 periode Agustus 2024, terutama memastikan apakah NIK e-KTP atas nama Anda memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.