JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ibu hamil atau Nifas, meruapakan salah satu penerima manfaat dari Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap penerima manfaat dari Bansos tersebut, akan mendapatkan saldo dana gratis dengan besaran totap Rp3.000.000 per tahunnya.
Sementara untuk pencairannya sendiri, akan disalurkan melalui empat tahapan, dan akan mendapatkan Rp750.000 per bulannya.
Program Bansos saldo dana gratis ini, diharapkan akan mampu meringankan beban finansial selama masa kehamilan dan setelah melahirkan.
Namun perlu dicatat, Bansos PKH Ibu Hamil atau Nifas ini hanya bagi mereka yang masuk kategori keluarga yang tidak mampu.
Untuk mengetahui, apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Ibu Hamil dan Nifas di Agustus 2024, berikut ini cara mengeceknya.
1. Lakukan login link kelaman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Lalu masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Jangan lupa, masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode chaptcha yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode captcha kurang jelas, klik icon putar untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Lalu klik tombol CARI DATA.
Berikut ini, syarat penerima saldo dana gratis dari PKH Ibu Hamil atau Nifas.
1. WNI (Warga Negara Indonesia) dibuktikan dengan e-KTP
2. Terdaftar dalam sistem DTKS
3. Tidak penerima bantuan lain seperti subsidi gaji atau kartu prakerja, BLT, dan UMKM
4. Tidak termasuk ke dalam anggota ASN, TNI, Polri, karyawan BUMD dan BUMN
5. Memiliki data kategori masyarakat yang membutuhkan, yang di akui oleh kelurahan setempat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.