NIK KTP Kamu Bisa Lolos Pendaftaran Prakerja dan Terima Saldo Dana Gratis Rp4.200.000 dari Pemerintah dengan Form Khusus Ini, Simak Persyaratan dan Cara Kirimnya

Jumat 16 Agu 2024, 16:09 WIB
Klaim insentif saldo dana gratis Rp4,2 juta dari Prakerja.melalui form khusus ini (Prakerja)

Klaim insentif saldo dana gratis Rp4,2 juta dari Prakerja.melalui form khusus ini (Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja Gelombang 72 diprediksi akan segera dibuka untuk calon peserta yang belum sempat merasakan insentif saldo dana gratis dari Pemerintah.

Meski belum diumumkan secara resmi, tetapi diperkirakan pembukaan pendaftaran Prakerja Gelombang 72 akan dimulai sekitar akhir Agustus 2024.

Seperti pada gelombang sebelumnya, setiap masing-masing peserta yang lolos seleksi pendaftaran Prakerja Gelombang 72 akan menerima uang gratis sebesar Rp4.200.000 yang dibagi menjadi beberapa peruntukkan.

Saldo gratis yang dapat diklaim ke dompet elektronik adalah senilai Rp700.000 meliputi insentif pasca pelatihan dan pengisian survei evaluasi di akhir pelatihan Prakerja.

Insentif Rp700.000 tersebut dapat diklaim oleh setiap peserta ke rekening bank (BCA/BNI) atau dompet elektronik (DANA/OVO/GoPay/LinkAja).

Sementara itu, saldo sebesar Rp3,5 juta hanya diperbolehkan untuk membeli kelas pelatihan di mitra-mitra Prakerja.

Kesempatan mendapat saldo dana gratis kembali terbuka bagi kamu yang sudah berkali-kali mencoba daftar Prakerja tetapi masih gagal.

Program Kartu Prakerja memiliki kuota tak terbatas dari gelombang ke gelombang, sehingga kesempatan kamu untuk mendapat insentif saldo dana gratis selalu terbuka.

Khusus bagi kamu yang sudah pernah mendaftar dan ingin kembali mencoba peruntungan, tak perlu khawatir karena Prakerja selalu terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat.

Untuk peserta yang NIK KTP-nya pernah gagal mendaftar sebanyak tiga kali atau lebih, kamu dapat mengirimkan Surat Pernyataan Gagal kepada pihak Prakerja.

Surat ini berguna untuk membuka kesempatan lolos pada gelombang baru yang akan dibuka. 

Berita Terkait
News Update