Layanan E-KTP di Disdukcapil Pandeglang Dihentikan karena Minim Anggaran, Begini Kata Sekda

Jumat 16 Agu 2024, 19:33 WIB
Suasana layanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

Suasana layanan adminduk di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. (Poskota/Samsul Fatoni)

POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Ali Fahmi Sumanta, menyebut sudah memanggil pihak Disdukcapil Pandeglang terkait penyetopan sementara layanan E-KTP.

Sekda mengklaim tidak ada pemangkasan anggaran pelayanan di Disdukcapil Pandeglang. Hanya saja ada kebutuhan lain saat ini. Namun dia enggan menyebutkan apa yang menjadi kebutuhan yang dimaksud.

"Kita sudah panggil pihak Disdukcapilnya, karena kita ingin juga ada laporan dari Disdukcapil secara administrasi, berapa jumlah yang sudah punya KTP dan berapa yang belum," ungkap Sekda melalui sambungan telepon, Jumat, 16 Agustus 2024.

Ali menekankan, layanan E-KTP ke depannya tidak boleh terhambat saat anggaran sudah memadai. Dia pun menolak jika disebut anggaran layanan E-KTP dipangkas.

"Gak ada anggaran dipangkas, hanya sekarang ini ada kebutuhan. Tapi kita ingin tahu dulu di internalnya kayak gimana," kata dia.

"Jika kita sudah tahu persoalannya seperti apa, kan kita bisa menentukan dengan anggaran yang kita punya. Jadi untuk anggaran tahun ini bukan dipangkas, gak ada itu, hanya sedang ada kebutuhan saja," sambungnya.

Sekda juga menyampaikan, tidak realistis jika Disdukcapil mengatakan tidak ada anggaran. Karena akibatnya bisa berdampak buruk untuk manajemen.

"Apalagi kan kepala dinasnya mau pensiun, makanya kita ingin tahu dulu, kalau punya utang ya utang ke mana, kan gitu," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Pandeglang Uus Usamah menyebut ada kesalahan dari TAPD jika anggaran pelayanan dasar di Disdukcapil dikurangi hingga menghambat pelayanan E-KTP.

"Karena kita di Komisi I terus mendorong dan mengetuk anggaran untuk layanan di Disdukcapil selama satu tahu. Jadi jika dikurangi ya ada kesalahan," ungkap Politisi Golkar itu.

Bahkan Uus merasa heran, jika Disdukcapil sampai punya piutang dengan pihak penyedia. Pasalnya, setiap pembahasan anggaran dengan Disdukcapil, apa yang menjadi kebutuhan dasar selalu diperjuangkan dan dipenuhi oleh komisinya di DPRD Pandeglang.

Berita Terkait

News Update