JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Klaim saldo DANA Kaget Rp260.000 mudah anti ribet langsung cair. Simak caranya di sini.
Dapatkan saldo DANA Kaget melalui link atau QR Code yang bisa Anda temukan di internet.
DANA Kaget merupakan fitur berbagi dan menerima dengan konsep tradisional yanng disediakan oleh dompet elektronik DANA.
Dikemas dengan amplop, membuat pengklaiman dan perburuan saldo DANA Kaget lebih menyenangkan.
Namun, dalam satu link yang tersebar, ada ketentuan yang perlu Anda ketahui. Yaitu, link DANA Kaget hanya berfungsi 1x24 Jam dan hanya bisa diklaim 2-200 orang sesuai pembuatnya.
Maka dari itu pastikan, Anda menjadi salah satu orang yang bisa mendapatkan saldo dari link DANA Kaget.
Anda bisa menemukan link ini pada akun sosial media influencer, webinar, give away channel YouTube, dan lainnya.
Link yang tersebar juga memiliki nominal yang berbeda-beda, tidaklah mustahil jika Anda mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp260.000.
Pastikan Anda memiliki Akun dan Aplikasi DANA untuk melakukan perburuan DANA Kaget ini.
Jika belum, ikuti cara ini untuk mendapatkan Akun dan Aplikasi DANA di ponsel Anda.
Cara Buat Akun DANA
Simak cara berikut untuk membuat Akun DANA:
1. Unduh Aplikasi DANA di Google Playstore atau App Store
2. Verifikasi Akun Anda dengan nomor ponsel Anda
3. Masukkan kode OTP
4. Buat PIN dengan 6 angka
5. Selesai
Setelah memiliki Akun, Anda bisa melakukan perburuan saldo DANA di dunia maya.
Saldo DANA yang didapatkan bisa Anda cairkan menjadi uang tunai melalui aplikasi DANA.
Penasaran bagaimana caranya? Yuk simak cara mudahnya di sini.
Cara Mencairkan Saldo DANA
1. Buka Aplikasi DANA
2. Klik 'Kirim'
3. Pilih 'Tarik Tunai'
4. Pilih Minimarket tujuan
5. Pilih nominal yang ingin Anda cairkan
6. Anda akan diberikan Token
7. Berikan nomor ponsel dan tokennya ke kasir
8. Selesai.
Demikian informasi terkait saldo DANA Kaget dan cara mencairkannya. Semoga bermanfaat.
Discaimer: Poskota tidak menyarankan Anda untuk menjadikan link DANA Kaget sebagai penghasilan utama Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.