Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 dan Dapatkan Insentif Rp700.000 Langsung Cair ke Saldo DANA Kamu!

Jumat 16 Agu 2024, 21:08 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka (Edited by Sherina/Poskota)

Program Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka (Edited by Sherina/Poskota)

Jakarta, POSKOTA.CO.ID - Segera daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda dan akses situs resmi www.prakerja.go.id untuk berkesempatan mendapatkan insentif saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 melalui program Kartu Prakerja Gelombang 72.

Insentif ini akan langsung ditransfer ke dompet elektronik Anda setelah Anda memenuhi syarat dan lolos seleksi.

Pendaftaran untuk Kartu Prakerja Gelombang 72 akan segera dibuka. Berdasarkan jadwal, rentang waktu pembukaan pendaftaran akan berkisar antara 1 hingga 7 hari setelah pengumuman hasil seleksi Gelombang 71.

Hasil seleksi Gelombang 71 dijadwalkan akan diumumkan pada 7 Agustus 2024. Dengan demikian, pendaftaran untuk Gelombang 72 kemungkinan besar akan dimulai antara 8 hingga 21 Agustus 2024.

Namun, perlu dicatat bahwa tanggal pembukaan pendaftaran tersebut masih bersifat tentatif. Tanggal pastinya bisa saja berubah sesuai dengan keputusan dari pihak penyelenggara Kartu Prakerja.

Meski begitu, pembukaan Gelombang 72 diperkirakan akan berlangsung paling lambat dalam waktu tiga minggu setelah pengumuman hasil Gelombang 71.

Ini memberikan cukup waktu bagi calon peserta untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Untuk tetap mendapatkan informasi terkini mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda disarankan untuk mengikuti akun resmi Kartu Prakerja di Instagram dan Facebook.

Sambil menunggu jadwal resmi pembukaan pendaftaran, Anda bisa mempersiapkan diri dengan memahami syarat dan tata cara pendaftaran Program Kartu Prakerja.

Informasi ini penting agar Anda bisa mengikuti proses dengan lancar dan berpeluang besar mendapatkan insentif.

Syarat Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72 

Syarat pendaftaran Program Kartu Prakerja cukup sederhana. Anda harus memastikan bahwa Anda belum pernah menjadi penerima Kartu Prakerja sebelumnya.

Selain itu, Anda harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Persyaratan lain termasuk tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari pekerjaan, terkena PHK, atau ingin meningkatkan keterampilan kerja.

Program ini juga terbuka bagi pekerja yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, Anda tidak boleh menjadi Pejabat Negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, atau Direksi BUMN/BUMD. Hanya maksimal dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima program ini.

Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda harus mengakses situs resmi di www.prakerja.go.id melalui browser.

Proses pendaftaran dimulai dengan membuat akun baru dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, email, dan nomor handphone.

Setelah mengisi formulir pendaftaran, Anda akan menerima email verifikasi. Anda harus mengklik tautan yang dikirimkan ke email Anda dan melakukan verifikasi melalui nomor handphone dengan kode OTP yang dikirimkan via SMS.

Setelah berhasil verifikasi, Anda bisa login ke akun Kartu Prakerja dan melengkapi data diri sesuai dengan NIK di E-KTP. Data-data seperti nomor KTP, tanggal lahir, dan alamat akan diminta untuk melengkapi profil Anda.

Setelah melengkapi profil, Anda akan diminta mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Tes ini bertujuan untuk mengetahui minat dan bakat peserta sebelum memilih gelombang pendaftaran yang sesuai dengan jadwal yang tersedia.

Setelah mendaftar, Anda hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi. Jika dinyatakan lolos, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan dashboard akun Prakerja Anda.

Peserta yang lolos seleksi dan menyelesaikan pelatihan berhak menerima insentif sebesar Rp700.000. Untuk mencairkan insentif tersebut, Anda perlu mengikuti beberapa langkah, seperti memberikan ulasan untuk pelatihan dan mengisi dua survei yang disediakan oleh platform Prakerja.

Terakhir, pastikan Anda telah menautkan rekening bank atau dompet elektronik ke dashboard Prakerja Anda untuk mempermudah proses pencairan insentif. Dengan mengikuti semua langkah ini, Anda bisa mendapatkan insentif Prakerja dengan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update