Umur 18 Tahun Berhak Dapat Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 72, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

Kamis 15 Agu 2024, 22:16 WIB
Cek syarat daftar Prakerja Gelombang 72 sekarang untuk dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Cek syarat daftar Prakerja Gelombang 72 sekarang untuk dapatkan saldo DANA gratis Rp700.000. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Umur 18 tahun berhak dapat saldo DANA gratis senilai Rp700.000 dari Prakerja Gelombang 72. Cek syarat lengkap lainnya di sini sampai akhir.

Bagi anda yang baru menginjak usia 18 tahun, ada kabar baik. Kini, anda berhak mendaftar dan mendapatkan saldo DANA gratis sebesar Rp700.000 melalui program Prakerja Gelombang 72.

Program ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan mencari pekerjaan di era digital.

Simak syarat lengkap dan kriteria lain yang harus dipenuhi agar bisa lolos seleksi program Prakerja Gelombang 72.

Syarat Utama Pendaftaran Prakerja Gelombang 72

1. Usia Minimal 18 Tahun anda harus sudah berusia 18 tahun pada saat mendaftar. Hal ini penting karena program Prakerja dikhususkan untuk masyarakat yang sudah cukup dewasa dan siap memasuki dunia kerja.

2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal Salah satu syarat utama untuk mendaftar Prakerja adalah tidak sedang menjalani pendidikan formal, baik itu di sekolah, universitas, maupun institusi pendidikan lainnya.

Program ini lebih ditujukan bagi mereka yang membutuhkan tambahan skill untuk segera terjun ke dunia kerja.

3. Warga Negara Indonesia (WNI) Peserta wajib memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan NIK KTP yang valid. Pastikan data diri anda sudah sesuai dan tercatat di Dukcapil.

4. Belum Pernah Menerima Bantuan Prakerja Sebelumnya Program Prakerja memberikan kesempatan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan ini sebelumnya.

Jadi, jika anda baru pertama kali mendaftar, peluang untuk lolos seleksi semakin besar untuk anda dapatkan.

Berita Terkait

News Update