Saldo Dana Rp3.500.000 dari Prakerja Wajib Anda Habiskan hingga 21 Agustus 2024, Simak Informasi Lengkapnya

Rabu 14 Agu 2024, 19:14 WIB
Saldo dana Prakerja Rp3.500.000 harus dihabiskan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 21 Agustus 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Saldo dana Prakerja Rp3.500.000 harus dihabiskan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 21 Agustus 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda peserta Kartu Prakerja Gelombang 71, ada hal penting yang harus diperhatikan terkait penggunaan dana beasiswa. 

Saldo sebesar Rp3.500.000 yang telah diterima harus dihabiskan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 21 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB. 

Apabila dana tersebut tidak digunakan hingga tenggat waktu, maka beasiswa akan hangus dan dana akan dikembalikan ke Kas Umum Negara (KUN).

Dana beasiswa Kartu Prakerja tidak dapat diuangkan atau dimasukkan ke dompet elektronik. 

Oleh karena itu, Anda yang belum memanfaatkan saldo tersebut, segera gunakan untuk membeli pelatihan yang sesuai. 

Penggunaan dana ini wajib dilakukan melalui platform yang telah bekerjasama dengan program Prakerja, seperti Bukalapak, Tokopedia, Pijar Mahir, dan beberapa merchant lainnya.

Selain risiko kehilangan saldo, ada konsekuensi lain jika dana tidak digunakan tepat waktu. 

Di mana kepersertaan Anda dalam program Prakerja bisa terancam dicabut, dan Anda tidak akan bisa mengikuti pendaftaran untuk gelombang Prakerja berikutnya. 

Maka dari itu, penting untuk segera menggunakan dana tersebut.

Untuk memastikan manfaat maksimal, pilihlah pelatihan yang relevan dengan minat atau bidang yang sedang Anda tekuni. 

Dengan cara ini, Anda tidak hanya menggunakan dana dengan bijaksana tetapi juga memperoleh keterampilan baru yang dapat meningkatkan peluang kerja atau pengembangan diri. 

Berita Terkait

News Update