Tunggu Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 72, Intip Kriteria Peserta yang Lolos untuk Pastikan Bisa Klaim Saldo Dana Rp3.500.000

Kamis 15 Agu 2024, 21:39 WIB
Ini beberapa cara yang harus kamu lakukan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja agar saldo dana Rp3.500.000 tidak hangus. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

Ini beberapa cara yang harus kamu lakukan untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja agar saldo dana Rp3.500.000 tidak hangus. (Foto: Canva/Edited By Fia Afifah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Ternyata ada kriteria peserta yang lolos Kartu Prakerja loh. Ini bisa digunakan sebagai persiapan jelang pendaftaran gelombang 72 untuk bisa dapat saldo dana Rp3.500.000

Untuk pembukaan pendaftaran gelombang 71, kamu bisa menghitung estimasi jadwal setiap pendaftaran dilihat dari gelombang sebelumnya. 

Jika berdasarkan gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang 72 akan dibuka pada 1-7 hari setelah hasil seleksi gelombang 71 diumumkan.

Karena hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 71 diumumkan pada Rabu 7 Agustus 2024, maka estimasi pembukaan pendaftaran gelombang 72 pada 8-14 Agustus 2024.

Namun, informasi itu masih estimasi. Karena pembukaan Kartu Prakerja gelombang 72 bisa saja lebih cepat atau lebih lama dari tanggal yang diperkirakan. Namun biasanya tak lebih dari 3 minggu.

Agar mendapatkan informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72, jang lupa untuk rutin melihat update di media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook. 

Nantinya, pengumuman pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 72 juga akan dilakukan melalui situs resmi prakerja.go.id, dan kamu dapat mendaftar menggunakan NIK KTP dan KK.

Nantinya setelah dinyatakan lolos seleksi, kamu akan dapat sejumlah benefit seperti saldo dana pelatihan Rp3.500.000, dan insentif Prakerja senilai Rp700.000.

Kriteria Lolos Daftar Kartu Prakerja

Agar memperbesar peluangun untuk lolos seleksi Kartu prakerja, terdapat kriteria berikut ini yang harus dipenuhi secara seksama:

- Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan memilki Nomor Induk Kependudukan Kartu tanda penduduk (NIK KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

- Belum pernah lolos Kartu Prakerja.

- Bukan ASN/PNS.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran kartu Prakerja ini juga terbuka untuk pelaku UMKM, karyawan swasta, dan buruh yang terkena PHK.

Yang harus diperhatikan adalah maksimal dua NIK dalam satu KK yang boleh mendaftar dalam program dari pemerintah ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah yakin bahwa kamu masuk kriteria peserta tersebut, segera ikuti cara daftar Kartu Prakerja ini agar kesempatan lolos semakin terbuka lebar.

- Pastikan sudah memiliki akun, dan masuk ke laman resmi di prakerja.go.id.

- Klik 'Login' dengan memasukkan alamat email dan password.

- Masukan juga nomor KTP dan tanggal lahir, kemudian klik ‘Berikutnya.’

- Lengkapi data diri seperti nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kepekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.

Langkah selanjutnya dalam pendaftaran Kartu Prakerja adalah mengikuti tes bagi yang telah memiliki akun. Ikuti cara berikut ini:

- Buka laman Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

- Klik tombol ‘Daftar’.

- Isi formulir pendaftaran dengan memasukkan data diri yang valid.

- Unggah foto KTP dan juga swafoto dengan KTP.

- Klik tombol ‘Daftar’.

- Nantinya, kamu akan menerima email untuk verifikasi akun.

- Klik tautan yang masuk ke email untuk memverifikasi akun.

- Kemudian kamu akan diarahkan menuju ke dashboard Kartu Prakerja.

- Selanjutnya klik tombol ‘Ikuti Tes.’

- Dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) dengan baik.

- Setelah dinyatakan lulus tes, kamu dapat memilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan.

- Setelah menyelesaikan pelatihan pertama, kamu akan mendapatkan Insentif Prakerja berupa saldo dana sebesar Rp700.000.

Itulah penjelasan mengenai kriteria dan estimasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 agar bisa klaim saldo dana Rp4.200.000.

Dapatkan berita Kartu Prakerja dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update