4. Anggota keluarga masuk golongan ASN, TNI, dan Polri
5. Ketidaksesuaian data NIK dan nama dalam suatu KK
6. KPM terdeteksi memiliki jabatan dalam suatu usaha yang terdaftar di database
7. KPM memiliki daya listrik sebesa 2.200 Pa di rumahnya
Jadi, pastikanlah bahwa Anda tidak termasuk ke dalam KPM dengan kategori-kategor tidak layak menerima bansos PKH dan BPNT.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.