Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar balita, termasuk nutrisi dan kesehatan, yang merupakan periode kritis dalam perkembangan awal anak.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas:
Ibu hamil dan ibu dalam masa nifas juga menerima bantuan yang sama, yaitu Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
Bansos tersebut ditunjukkan untuk mendukung kesehatan ibu dan janin, serta memastikan asupan nutrisi yang cukup selama masa kehamilan dan pasca persalinan.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD)
Untuk siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar, bantuan yang diberikan adalah Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
Dengan bantuan ini, KPM bisa memenuhi kebutuhan pendidikan dasar anak, termasuk biaya sekolah dan perlengkapan belajar.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Selanjutnya, bagi siswa SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan yang lebih tinggi dan mendukung siswa dalam mencapai pendidikan menengah.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)
Lebih lanjut, untuk siswa yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.