KPM sesuai kategori berhasil menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Agustus 2024. (Pinterest)

EKONOMI

SELAMAT! KPM Kategori Ini Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Lewat Penyaluran PKH Tahap 3 Agustus 2024, Cek NIK KTP Atas Nama Anda di Sini

Kamis 15 Agu 2024, 10:14 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sesuai kategori Pemerintah berhasil menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 lewat penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 Agustus 2024.

Kategori penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH tersebut, diantaranya termasuk penyandang disabilitas berat dan lansia berusia diatas 70 tahun.

Untuk mengetahui apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda terdaftar sebagai penerima, pastikan mengeceknya melalui situs resmi cek bansos.

Bagi KPM yang termasuk dalam kategori itu, bantuan sosial PKH yang diterima untuk tahap 3 bulan Agustus 2024 sendiri sebesar Rp600.000 per tahap dari total bansos dengan anggaran Rp2.400.000 per tahun.

Penyaluran bansos PKH untuk tahap ini telah dimulai sejak awal bulan Juli dan dijadwalkan akan berlanjut hingga bulan September 2024.

Salah satu metode pencairan dana bansos tersebut melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yang mencakup Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BTN.

Namun, jika KPM tidak memiliki rekening bank, saldo dana bansos PKH dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia terdekat. 

Selain kategori tersebut, Pemerintah juga menyediakan anggaran bansos PKH tahap 3 Agustus 2024 kepada KPM dengan kriteria lainnya.

Rincian Nominal Bansos PKH

Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH 2024 yang bisa Anda simak lebih lanjut disamping kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.

1. Balita (Usia 0-6 Tahun)

Untuk balita, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 750.000,00 per tahap. Dalam setahun, total bantuan yang diterima mencapai Rp 3.000.000,00. 

Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar balita, termasuk nutrisi dan kesehatan, yang merupakan periode kritis dalam perkembangan awal anak.

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas:

Ibu hamil dan ibu dalam masa nifas juga menerima bantuan yang sama, yaitu Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun. 

Bansos tersebut ditunjukkan untuk mendukung kesehatan ibu dan janin, serta memastikan asupan nutrisi yang cukup selama masa kehamilan dan pasca persalinan.

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

Untuk siswa yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar, bantuan yang diberikan adalah Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun. 

Dengan bantuan ini, KPM bisa memenuhi kebutuhan pendidikan dasar anak, termasuk biaya sekolah dan perlengkapan belajar.

4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Selanjutnya, bagi siswa SMP akan menerima bantuan sosial sebesar Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun. 

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan yang lebih tinggi dan mendukung siswa dalam mencapai pendidikan menengah.

5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)

Lebih lanjut, untuk siswa yang berada di tingkat Sekolah Menengah Atas, besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun. 

Ini membantu mengurangi beban biaya pendidikan pada tingkat yang lebih tinggi dan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja atau pendidikan tinggi.

Cara Cek Status Bansos PKH 

Untuk memastikan apakah NIK KTP atas nama Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, silakan melakukan pengecekan status secara mandiri baik melalui laptop maupun handphone. 

1. Kunjungi Laman Resmi Kemensos

Pertama-tama, Anda bisa mengecek status penerima bansos PKH melalui laman resmi dari Kementerian Sosial yang bisa diakses melalui URL https://cekbansos.kemensos.go.id/. 

Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet yang stabil agar proses pengecekan dapat dilakukan dengan lancar.

2. Pilih Lokasi Tempat Tinggal

Setelah membuka laman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi informasi terkait lokasi tempat tinggal. Mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa. 

Kemudian, pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk memastikan hasil pengecekan yang akurat.

3. Masukkan Nama Lengkap

Di kolom berikutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP. Penting untuk memasukkan nama lengkap dengan benar agar sistem dapat mencari data dengan tepat. 

Kesalahan dalam penulisan nama sendiri bisa mengakibatkan kekeliruan dalam hasil pengecekan status penerima bansos. 

4. Ketik Kode Verifikasi

Setelah memasukkan data alamat dan nama, Anda akan diminta untuk mengetik huruf kode yang tertera di layer perangkat. 

Kode ini berfungsi sebagai langkah verifikasi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot yang melakukan pengecekan secara otomatis. Ketik kode dengan tepat untuk melanjutkan proses.

5. Klik ‘CARI DATA’

Setelah semua data diisi dengan benar dan kode verifikasi sudah dimasukkan, Anda bisa langsung klik tombol ‘CARI DATA’. 

Sistem akan memproses informasi yang Anda berikan dan menampilkan status apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengetahui apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan memeriksa status bantuan sosial yang diterima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
PKH Tahap 3Program Keluarga Harapansaldo dana bansosSaldo danadana bansosBansos PKH

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor