JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masuk ke 7 golongan ini. Sebab, bisa mendapatkan saldo dana gratis dari bantuan pemerintah PKH (Program Keluarga Harapan).
Bansos PKH ini akan cair sepanjang bulan Agustus 2024. Namun, perlu diketahui untuk para KPM (Keluarga Penerima Manfaat), pencairan tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap.
Untuk itu, simak berita ini selengkapnya mengenai Bansos PKH, jadwal pencairan, hingga golongan yang layak menerima bantuan PKH.
Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah bersyarat untuk keluarga miskin, yang telah ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pembentukan program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Bantuan ini berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Kapan Dana Bantuan PKH Cair?
Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024.
Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024.
Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya :
- Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Hal tersebut demi memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kendala jarak maupun lokasi.