JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ingin mendapatkan saldo dana gratis Rp504.000 dari Bansos PBI JK! Begini cara mengeceknya.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), merupakan bansos yang bergerak di bidang kesehatan.
Setiap individu yang mendapatkan manfaat dari Bansos PBI JK, akan menerima bantuan sebesar Rp504.000 pertahunnya.
Proses pencairan saldo dana gratis tersebut, dibagi kedalam beberapa tahapan, dan perbulannya akan mendapatkan Rp42.000.
Kendati Bansos PBI JK tidak dibayarkan langsung secara tunai oleh penerima, namun dampak dari Bansos ini cukup besar.
Bansos tersebut, akan langsung ditransfer ke BPJS Kesehatan untuk pembayaran iuran bulanan.
Dengan seperti itu, penerima manfaat Bansos PBI JK tidak perlu ribet untuk mengurus administrasi apapun, karena sudah diurus oleh pemerintah.
Untuk lebih jelasnya lagi, begini cara mengecek apakan Anda termasuk penerima manfaat dari Bansos PBI JK.
1. Buka situs laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan yang sesuai dengan data di KTP Anda.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP.
4. Lalu ketikkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak.
5. Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, Anda tinggal klik ikon “refresh” untuk mendapatkan kode baru.
6. Selanjutnya Anda klik tombol “CARI DATA” guna mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.
7. Tunggu beberapa saat, jika terdaftar sebagai penerima Bansos PBI JK maka nama Anda akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.