Saldo dana bansos Rp500.000 bisa diklaim oleh ibu hamil, cek di cekbansos pakai NIK KTP dan segera datangi bank Himbara. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos PKH Rp500.000 untuk Ibu Hamil Bisa Segera Diklaim Gunakan NIK KTP dengan Cara Ini

Kamis 15 Agu 2024, 19:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sebagai salah satu KPM Bansos PKH, ibu hamil akan mendapatkan Rp500.000 dalam pencairas saldo dana pada Agustus 2024 ini yang bisa diklaim menggunakan NIK KTP.

Ini tentu menjadi kabar gembira untuk ibu hamil sebagai salah satu kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH).

Bansos PKH saat ini telah mulai dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada para penerima secara bertahap di seluruh Indonesia.

Bansos PKH ini berupa program dari pemerintah dengan tujuan untuk bisa membantu keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhannya.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bansos PKH saat ini untuk tahap 3 yang merupakan alokasi Juli–Agustus 2024. Tahap pencairan selama keseluruhan selama 2024 yakni:

- Tahap 1 cair pada Januari hingga Maret 2024

- Tahap 2 cair pada April hingga Juni 2024

- Tahap 3 cair pada Juli hingga September 2024

- Tahap 4 cair pada Oktober hingga Desember 2024

Kategori Penerima Bansos PKH

KPM bansos PKH ini akan mendapatkan nominal berbeda-beda setiap bulannya, sesuai dengan kategori yang ditetapkan oleh pemerintah.

Selain ibu hamil yang dapat klain saldo dana bansos PKH sebesar Rp500.000, ada beberapa kategori penerima lainnya, yakni:

- Siswa SD dapat saldo dana sebesar Rp150.000 untuk dua bulan pencairan

- Siswa SMP dapat saldo dana sebesar Rp250.000 untuk dua bulan pencairan

- Siswa SMA dapat saldo dana sebesar Rp333.333 untuk dua bulan pencairan

- Lansia (70 tahun ke atas) dapat saldo dana sebesar Rp400.000 untuk dua bulan pencairan

- Penyandang disabilitas dapat saldo dana sebesar Rp400.000 untuk dua bulan pencairan

- Anak balita (0-6 tahun) dapat saldo dana sebesar Rp500.000 untuk dua bulan pencairan

- Ibu hamil dapat saldo dana sebesar Rp500.000 untuk dua bulan pencairan

Cara Mencairkan Saldo dana Bansos PKH

Agar ibu hamil penerima manfaat bisa klaim saldo dana bansos PKH, berikut ini cara mencairkan yang harus dilakukan:

- Klik laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id 

- Input data yang diminta, termasuk lokasi, nama sesuai Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan kode yang ditunjukkan.

- Pilih opsi “Cari Data” untuk proses pencairan.

- Nantinya, pencarian akan menunjukkan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

- Nantinya Anda bisa mencairkan saldo dana bansos tersebut melalui bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BNI dan BTN

Itulah cara klaim saldo dana bansos PKH Rp500.000 bagi ibu hamil dengan melihat cekbansos gunakan NIK KTP, dan kunjungi bank himbara dengan membawa KKS.

Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHNIK KTPcekbansosBantuan sosial

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor