Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72 Segera Dibuka, Jangan Lewatkan Kesempatan Klaim Saldo Dana Rp4.200.000!

Kamis 15 Agu 2024, 23:23 WIB
Ini cara daftar Kartu Prakerja pakai NIK KTP ini untuk pastikan saldo dana Rp4.200.000 bisa segera dimanfaatkan. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Ini cara daftar Kartu Prakerja pakai NIK KTP ini untuk pastikan saldo dana Rp4.200.000 bisa segera dimanfaatkan. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependuduka (NIK KTP) dan kartu Keluarga (KK).

2. Bukan ASN/PNS/Anggota TNI/Anggota Polri/Pejabat negara lainnya.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.

5. Pelaku UMKM, karyawan swasta, dan buruh yang terkena PHK bisa ikut daftar.

6. Maksimal ada dua NIK KTP dalam satu KK yang akan mendaftar.

Cara Daftar Kartu Prakerja

Jika kamu merasa telah lolos dalam syarat di atas, berikut ini adalah cara daftar kartu Prakerja yang bisa dilakukan jelang pembukaan gelombang 71:

1. Sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman resmi prakerja.go.id.

2. Klik 'Login' atau 'Masuk' dan masukkan email dan password.

3. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, kemudian klik 'Berikutnya.'

4. Lengkapi data diri kamu , termasuk nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, domisili, pendidikan, status pekerjaan, dan yang terpenting unggah swafoto sambil memegang KTP.

Berita Terkait
News Update