JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk alokasi Agustus 2024 sedang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Melalui PKH, Pemerintah bertujuan untuk menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun.
Untuk pencairan PKH 2024 sendiri saat ini susah memasuki Tahap 3 dengan jadwal penyaluran yang dimulai dari Juli, Agustus, hingga September 2024.
Terdapat dua skema untuk penyaluran dana bansos PKH, yaitu melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, BSI) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika tidak memiliki rekening, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan dana bansos PKH melalui Kantor Pos terdekat.
Namun sebelumnya, pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah cara cek status penerima bansos 2024 melalui website Kemensos:
1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.
3. Ketik empat huruf kode yang tertera.