Cek Status KJP Plus 2024! Pastikan NIK, NISN, dan Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Pendidikan

Kamis 15 Agu 2024, 16:29 WIB
Ilustrasi. Cek status KJP Plus 2024. (Freepik)

Ilustrasi. Cek status KJP Plus 2024. (Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Jakarta Pinatar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024) mulai cair tanggal 6 Agustus 2024 lalu.

Jika jatah bantuan pendidikan. KJP Plus 2024 anda belum cair ke rekening Bank DKI, maka anda bisa cek status penerima KJP.

Cek status KJP Plus 2024 ini akan membantu anda untuk mengetahui, apakah NIK, NISN, dan nama anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Apabila anda sudah terdaftar sebagai penerima, maka anda bisa cek rekening Bank DKI kembali untuk memastikan bansos pendidikan KJP Plus sudah diterima.

Sebagai informasi, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.

Berikut ini rincian besaran nominal KJP Plus 2024 yang akan kamu terima jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan NISN anda terverifikasi.

Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024

SD/MI

1. Biaya rutin: Rp135.000 

2. Biaya berkala: Rp115.000 

SMP MTs 

1. Biaya rutin: Rp185.000 

Berita Terkait
News Update