5. Masukkan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan E-KTP.
6. Ketikkan huruf kode yang tercantum.
7. Lalu klik 'CARI DATA'.
8. Data apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.