Berikut Cara Mendaftar Bantuan Sosial untuk Balita Usia 0 hingga 6 Tahun, Cairkan Rp3.000.000 per Tahun, Cek Selengkapnya Di Sini!

Kamis 15 Agu 2024, 14:34 WIB
Cara mendaftar bantuan sosial untuk balita (Foto: Poskota/Insan Sujadi)

Cara mendaftar bantuan sosial untuk balita (Foto: Poskota/Insan Sujadi)

2. Buat akun baru dengan mengisi data diri dengan sebenar-benarnya, termasuk alamat dan nomor kontak yang aktif.

3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke halaman utama aplikasi dan tekan tombol “Daftar Usulan”.

4. Klik “Tambah Usulan” untuk melakukan pendaftaran dan isi data pribadi serta data anggota keluarga Anda.

5. Pilih jenis bantuan PKH yang Anda butuhkan.

6. Setelah pendaftaran selesai, pihak berwenang akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

7. Sistem akan mengecek data Anda sebelum mengkonfirmasi kelayakan Anda sebagai penerima bansos PKH. 

Cara Daftar Bantuan Sosial PKH Secara Offline

1. Kunjungi kantor lurah atau kantor desa di daerah tempat tinggal Anda.

2. Siapkan dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Isi formulir pendaftaran yang telah disediakan di kantor lurah atau kantor desa.

4. Kepala lurah atau kepala desa akan meneruskan informasi pendaftaran Anda ke kantor camat.

5. Pihak Dinas Sosial akan memvalidasi dan memverifikasi data pendaftaran Anda.

Berita Terkait
News Update