Apakah NIK KTP Anda Terdaftar Jadi KPM Bansos PKH Tahap 3 Via KKS? Begini Cara Cek Daftar Penerimanya Lewat Hp

Kamis 15 Agu 2024, 19:19 WIB
Berikut cara cek NIK KTP apakah masih layak menjadi penerima bansos PKH atau tidak lewat Hp.(Poskota/Iko Sara Hosa)

Berikut cara cek NIK KTP apakah masih layak menjadi penerima bansos PKH atau tidak lewat Hp.(Poskota/Iko Sara Hosa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera cek NIK KTP Anda apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2024? Simak cara cek PKH lewat hp di sini.

Seperti yang diketahui, pencairan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 via Kantor Pos kini telah dialihkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan dapat dilakukan menggunakan KKS melalui bank penyalur seperti BNI khusus wilayah Aceh, BRI, BNI dan Mandiri.

Bank penyalur yang telah melakukan pembukaan rekening kolektif yakni BSI dan BNI. Kemungkinan di setiap wilayah akan disalurkan oleh bank penyalur yang berbeda.

Saat ini, KPM di beberapa wilayah sedang melakukan proses pembukaan rekening secara kolektif untuk mendapatkan KKS dan buku rekening sebagai alat pencairan PKH.

PKH menjadi salah satu bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Masyarakat miskin telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Berbeda dari bansos lainnya, PKH terdapat kategori penerima yang terdiri dari tiga komponen yakni komponen kesehatan, komponen kesejahteraan dan komponen pendidikan.

Cara Cek Penerima PKH 2024

Untuk mengetahui apakah NIK KTP Anda masih menjadi penerima PKH Agustus 2024? Simak cara cek penerima PKH lewat Hp sebagai berikut:

  1. Masuk laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
  3. Isi kolom kode capctha yang tertera.
  4. Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
  5. Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.

Pengecekan dilakukan guna mengetahui kelayakan NIK KTP Anda dalam menerima bansos PKH. Pasalnya, pemerintah selalu melakukan pembaruan DTKS agar bansos tidak salah sasaran.

Kategori Penerima PKH 2024

Terdapat katgeori penerima KPM PKH, berikut ini tujuh kategori penerima PKH tahap 3 periode salur Juli-September 2024:

  • Ibu hamil/nifas : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini/balita : Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
  • Lansia : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas : Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
  • Siswa SD : Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP : Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
Berita Terkait
News Update