Ilustrasi narapidana. (Foto: Unsplash)

Tangerang

689 Narapidana Rutan Kelas I Tangerang Dapat Hadiah Remisi HUT RI ke-79

Kamis 15 Agu 2024, 13:13 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 689 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang akan mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan pada perayaan HUT RI ke-79.

Remisi yang diberikan pada Sabtu, 17 Agustus 2024 mendatang ini adalah wujud apresiasi karena mereka telah berperilaku baik.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, pemberian remisi kepada ratusan warga binaannya tersebut sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa tahanannya.

"Remisi ini sebagai bentuk apresiasi kami yang diharapkan dapat memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri sebelum nantinya kembali ke masyarakat," katanya, Kamis, 15 Agustus 2024.

Khairul menjelaskan, dari total 689 warga binaan yang mendapatkan remisi, 29 orang diantaranya langsung bebas dan dapat berkumpul kembali bersama keluarga dan kerabatnya.

"Yang mendapatkan Remisi Umum I ada sebanyak 660 warga binaan. Kemudian untuk Remisi Umum II ada 29 warga binaan. Nantinya 29 warga binaan tersebut bisa langsung pulang," ujarnya.

Sebagai informasi, pemberian remisi kepada warga binaan tersebut akan di serahkan saat upacara HUT RI ke-79 di Lapangan Rutan Kelas I Tangerang, Sabtu, 17 Agustus 2024. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
remisi narapidanaRutan Kelas I TangerangKhairul Bahri SiregarWarga Binaan PemasyarakatanHUT RI ke-79

Veronica Prasetio

Reporter

Umar Mukhtar

Editor