SELAMAT, Verifikasi NIK e-KTP Anda Telah Dipilih Pemerintah Klaim Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 via Bank Himbara, Ketahui Selengkapnya!

Rabu 14 Agu 2024, 08:02 WIB
NIK e-KTP anda telah diverifikasi pemerintah klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP anda telah diverifikasi pemerintah klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 via Bank Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda telah dipilih pemerintah klaim saldo dana bansos Rp2.400.000 via Bank Himbara, cek selengkapnya sekarang.

Saat ini pemerintah telah memilih NIK e-KTP dengan cara melakukan verifikasi untuk menentukan penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bansos PKH merupakan salah satu program pemerintah yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu yang ada di Indonesia secara finansial.

Pemerintah memberikan bantuan ini terbagi menjadi empat tahapan kepada Keluarga Penerima manfaat (KPM) setiap kategorinya.

Nominal Subsidi Bansos PKH 2024

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahun di 2024.

Setiap tahapnya, KPM kategori penyadang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana Rp600.000.

Pada bulan Agustus 2024 ini, KPM akan mendapat dana bantuan di tahap ketiga periode pencairan selama tahun 2024.

Jadwal Tahapan Pencairan Subsidi Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama dicairkan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua dicairkan pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga dicairkan pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat dicairkan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Uniknya pada tahapan ketiga ini, KPM yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos statusnya tidak kunjung berubah menjadi SP2D di SIKS-NG.

Pada status di website Kemensos RI juga menunjukan, pembukaan rekening bagi penerima yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos.

Dikutip dari akun Youtube Diary Bansos, penerima yang melakukan pencairan melalui Kantor Pos akan diberikan rekening Himbara yang berbeda-beda setiap wilayahnya.

"Penerima wajib terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melanjutkan proses pencairan agar mendapat rekening Himbara yang berbeda setiap wilayahnya," ucap akun Youtube Diary Bansos.

Cara Daftar KKS

Berita Terkait
News Update