Rp900.000 Bantuan Sosial Program Kartu Lansia Jakarta Tahap 3 Cair di Bulan Agustus 2024, Siapkan NIK KTP-e dan KK, Selamat Ya!

Rabu 14 Agu 2024, 08:47 WIB
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp900.000 untuk Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp900.000 untuk Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).(Foto: Poskota/Adam Ganefin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp900.000 untuk Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi para keluarga penerima manfaat (KPM), simak lengakapnya di sini ya.

Salah satu program yang dijadwalkan untuk pencairan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp900.000 melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK anda untuk memastikan nama anda masuk dalam daftar penerima saldo dana banso dari bantuan sosial pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Mari kita simak informasi lengkapnya.

Pencairan BLT Rp900.000 Melalui Program Kartu Lansia Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan BLT sebesar Rp900.000 melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk tahap ketiga di tahun 2024.

Penyaluran ini mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, dan September, dengan setiap bulannya para lansia mendapatkan bantuan senilai Rp300.000.

Program ini bertujuan untuk membantu lansia yang membutuhkan dukungan finansial agar dapat hidup lebih baik.

Pencairan dana KLJ dilakukan secara bertahap sebagai berikut:

- Tahap 1: Januari hingga Maret 2024
- Tahap 2: April hingga Juni 2024
- Tahap 3: Juli hingga September 2024
- Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024

Bagi para penerima KLJ, saldo bantuan dapat diklaim melalui portal resmi yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di laman https://iladu.jakarta.go.id.

Bagi lansia yang belum terdaftar sebagai penerima KLJ, pendaftaran masih terbuka dengan syarat-syarat tertentu.

2. Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta

Berita Terkait

News Update