Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Bandung Serahkan 10 Mobil Layanan Kelurahan Bedas

Rabu 14 Agu 2024, 17:42 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat melakukan penyerahan mobil layanan kelurahan Bedas atau Moyan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat melakukan penyerahan mobil layanan kelurahan Bedas atau Moyan.

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna melaksanakan launching dan penyerahan mobil layanan kelurahan Bedas atau disingkat Moyan bagi 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung.

Pada kesempatan yang sama, Dadang juga turut menyerahkan santunan kematian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli warisnya yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Rabu, 14 Agustus 2024.

Dadang berharap dengan adanya pelaksanaan launching dan penyerahan 10 mobil layanan kelurahan Bedas (Moyan) ini bisa membantu pelayanan kepada masyarakat secara langsung. 

"Kami berharap mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Bandung, khususnya yang berada di 10 kelurahan se-Kabupaten Bandung," ujar Dadang dalam sambutannya.

Saat ini, imbuh orang nomor satu di Kabupaten Bandung, kelurahan mendapatkan mobil layanan kelurahan yang disingkat Moyan. Dengan adanya penyerahan mobil layanan kelurahan di 10 kelurahan itu, semua masyarakatnya tetap sehat. 

"Mobil layanan kelurahan ini bukan mobil dinas kepala kelurahan. Ini khusus mobil untuk pelayanan kepada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Tentunya Pak Lurah harus merencanakan dan membuat anggaran. Untuk siapa? Untuk driver," ungkapnya. 

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, melalui mobil layanan kelurahan itu ada call center. "Kalau masyarakat ada keperluan itu, bisa langsung kontak ke nomor handphone atau WhatsApp ke masing-masing kelurahan. Sehingga driver harus memegang nomor handphone tersebut," harapnya.

Untuk itu, lanjut Kang DS, warga, Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) bisa mengakses langsung, sehingga harus dipikirkan biaya operasionalnya atau bahan bakar minyaknya. 

"Silahkan dianggarkan, diprogramkan yang tentunya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

"Semoga mobil layanan kelurahan ini betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 10 kelurahan Kabupaten Bandung," imbuhnya lagi.

Pada kesempatan itu pula, Dadang mengatakan bahwa setiap RW di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung itu, sudah diberikan bantuan sebesar Rp100 juta dalam Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB) pada tahun 2024 ini.

Berita Terkait
News Update