NIK KTP Pemilik Rekening KKS Terafiliasi Bank Himbara Dapat Dana Bansos Rp750.000, PKH Tahap 3 Disalurkan Agustus Ini

Rabu 14 Agu 2024, 20:19 WIB
NIK KTP pemilik KKS akan dapat saldo dana bansos PKH Rp750.000 untuk kategori berikut ini. (Pixabay/IqbalStock)

NIK KTP pemilik KKS akan dapat saldo dana bansos PKH Rp750.000 untuk kategori berikut ini. (Pixabay/IqbalStock)

Selanjutnya, petugas akan melakukan pengecekan data, dan jika dinyatakan valid uang tunai dari bansos PKH akan bisa Anda bawa pulang. 

Namun, pencairan lewat PT Pos ini kemungkinan baru akan dilakukan pada September 2024. Anda hanya perlu bersabar dan tunggu informasi pencairan yang nantinya diumumkan oleh Kemensos. 

Besaran Dana Bansos PKH 

Kemensos membagi penerima bantuan PKH ke dalam tujuh kategori dengan nominal uang tunai yang diterima berbeda antara satu dan yang lainnya. 

Berikut ini besaran saldo dana bansos PKH beserta kategori penerimanya:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
  • Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 
  • Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH 2024

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang diberlakukan pemerintah bagi calon penerima bansos PKH 2024, meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
  • Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri. 
  • Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya. 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.
  • Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
  • Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.

Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.

Berita Terkait

News Update